Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

COVID-19 dan Anak-Anak di Indonesia


COVID-19 dan Anak-Anak di Indonesia


Agenda Tindakan untuk Mengatasi Tantangan Sosial Ekonomi

COVID-19 DI INDONESIA

Pada tanggal 2 Maret 2020, kasus pertama COVID-19 terdeteksi di Indonesia; per tanggal 8 Mei 2020, ada 12,776 kasus dan 930 kematian dilaporkan terjadi di 34 provinsi. Kendati demikian, studi model memperkirakan bahwa dari semua kasus infeksi, hanya 2 persen saja yang dilaporkan.1 Tanpa perawatan atau vaksin, Indonesia dan banyak negara lainnya mengandalkan pembatasan interaksi fisik untuk memperlambat penyebaran COVID-19. Intervensi yang diterapkan di Indonesia mencakup: karantina bagi orang-orang yang diduga terinfeksi, pembatasan perjalanan domestik dan internasional, larangan berkumpul dalam kelompok dan keramaian, serta penutupan sekolah, pabrik, restoran, dan ruang publik.

Berbagai upaya untuk mengendalikan pandemi tersebut menimbulkan dampak signifikan di sektor ekonomi, kegiatan sehari-hari, dan seluruh aspek kehidupan anak. Dampak tersebut bisa jadi melekat seumur hidup pada sebagian anak. Meskipun risiko kesehatan akibat infeksi COVID-19 pada anak lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia yang lebih tua, terdapat 80 juta anak di Indonesia (sekitar 30 persen dari seluruh populasi) yang berpotensi mengalami dampak serius akibat beragam dampak sekunder yang timbul baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ketidaksetaraan yang selama ini terjadi bisa semakin parah, khususnya terkait dengan gender, tingkat pendapatan, dan disabilitas. Direktur Eksekutif UNICEF telah menghimbau pemerintah agar menyadari bahwa “anakanak adalah korban yang tidak terlihat” mengingat adanya dampak jangka pendek dan panjang terhadap kesehatan, kesejahteraan, perkembangan, dan masa depan anak.

Pernyataan sikap ini menyajikan gambaran dampak sosio-ekonomi terhadap anak-anak di Indonesia yang ditimbulkan pandemi COVID-19 dan berbagai upaya terkait untuk mengurangi laju penularan dan mengendalikan pandemi. Dampak tersebut dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori: (i) kemiskinan anak, (ii) pembelajaran, (iii) gizi, serta (iv) pengasuhan dan keamanan. Pernyataan sikap ini juga memuat serangkaian usulan kebijakan nasional dan daerah yang dapat membantu memitigasi dampak tersebut. Dampak epidemiologi terkait yang lebih luas akibat virus tidak termasuk dalam makalah ini. Namun demikian, dampak tersebut dijelaskan secara terperinci dalam risalah kebijakan dari Sekretaris Jenderal PBB terkait dampak COVID-19 pada anak-anak di seluruh dunia.

Selengkapnya :





Post a Comment for "COVID-19 dan Anak-Anak di Indonesia"