COVID-19 dan Anak-Anak di Indonesia
COVID-19 dan Anak-Anak di Indonesia
Agenda Tindakan untuk Mengatasi Tantangan Sosial Ekonomi
COVID-19 DI INDONESIA
Pada tanggal 2 Maret 2020,
kasus pertama COVID-19 terdeteksi di Indonesia; per tanggal 8 Mei 2020, ada
12,776 kasus dan 930 kematian dilaporkan terjadi di 34 provinsi. Kendati
demikian, studi model memperkirakan bahwa dari semua kasus infeksi, hanya 2
persen saja yang dilaporkan.1 Tanpa perawatan atau vaksin, Indonesia dan banyak
negara lainnya mengandalkan pembatasan interaksi fisik untuk memperlambat
penyebaran COVID-19. Intervensi yang diterapkan di Indonesia mencakup:
karantina bagi orang-orang yang diduga terinfeksi, pembatasan perjalanan
domestik dan internasional, larangan berkumpul dalam kelompok dan keramaian,
serta penutupan sekolah, pabrik, restoran, dan ruang publik.
Berbagai upaya untuk
mengendalikan pandemi tersebut menimbulkan dampak signifikan di sektor ekonomi,
kegiatan sehari-hari, dan seluruh aspek kehidupan anak. Dampak tersebut bisa
jadi melekat seumur hidup pada sebagian anak. Meskipun risiko kesehatan akibat
infeksi COVID-19 pada anak lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia yang
lebih tua, terdapat 80 juta anak di Indonesia (sekitar 30 persen dari seluruh
populasi) yang berpotensi mengalami dampak serius akibat beragam dampak
sekunder yang timbul baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Ketidaksetaraan yang selama ini terjadi bisa semakin parah, khususnya terkait
dengan gender, tingkat pendapatan, dan disabilitas. Direktur Eksekutif UNICEF
telah menghimbau pemerintah agar menyadari bahwa “anakanak adalah korban yang
tidak terlihat” mengingat adanya dampak jangka pendek dan panjang terhadap
kesehatan, kesejahteraan, perkembangan, dan masa depan anak.
Pernyataan sikap ini
menyajikan gambaran dampak sosio-ekonomi terhadap anak-anak di Indonesia yang
ditimbulkan pandemi COVID-19 dan berbagai upaya terkait untuk mengurangi laju
penularan dan mengendalikan pandemi. Dampak tersebut dapat dikelompokkan ke
dalam empat kategori: (i) kemiskinan anak, (ii) pembelajaran, (iii) gizi, serta
(iv) pengasuhan dan keamanan. Pernyataan sikap ini juga memuat serangkaian
usulan kebijakan nasional dan daerah yang dapat membantu memitigasi dampak
tersebut. Dampak epidemiologi terkait yang lebih luas akibat virus tidak
termasuk dalam makalah ini. Namun demikian, dampak tersebut dijelaskan secara
terperinci dalam risalah kebijakan dari Sekretaris Jenderal PBB terkait dampak
COVID-19 pada anak-anak di seluruh dunia.
Selengkapnya :
Sumber
: Unicef Indonesia
Post a Comment for "COVID-19 dan Anak-Anak di Indonesia"